MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESUS) TENTANG BLT-DD KEMISKINAN EKSTREM TAHUN ANGGARAN 2023

Selasa, 24 Januari 2023 Desa Kecapi melakukan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) tentang penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD kemiskinan ekstrem tahun anggaran 2023. Musyawarah ini dilakukan di Balai Pertemuan Desa Kecapi yang hadiri oleh Kepala Desa Kecapi Bapak Ridwansyah lekok, Ketua BPD Bpk.syahrizal taib, Ketua LPM Bpk.syarifuddin ar, Sekretaris Desa, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Kadus, Rt, Rw, Staf dan Aparatur Desa.
Program BLT-DD Kemiskinan Ekstrem merupakan pengganti Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang dimulai pada tahun 2023. BLT Dana Desa ditiadakan karena landasan pembuatan program itu sudah tidak ada lagi, yakni pandemi Covid-19. karena itu, landasan penyaluran BLT harus sesuai dengan prioritas pembangunan nasional 2023. Narasi yang mendasari BLT adalah Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Adapun Kriteria penerima BLT DD kemiskinan EkstremTahun 2023 yaitu:
- keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem ;
- keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis;
- keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usisa; dan/atau
- keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel
Beradasrkan kriteria diatas telah disepakati bersama beberapa calon KPM BLT DD Kemiskinan Ekstrem Desa KecapiTahun anggaran 2023
.jpeg)


Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin